Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online

Ira Widyanti
Pegawai Bank BUMN Nekat Korupsi KUR Senilai Rp2 M, Diduga karena Kecanduan Judi Online. Foto: Ira W

Ricky mengungkapkan, dugaan korupsi di salah satu Bank BUMN di Lampung yang dilakukan oleh salah seorang mantri tersebut bermula pada awal tahun 2022 lalu.

Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka DAP, kata Ricky, dengan menggelapkan uang nasabah dan mengajukan kredit fiktif.

"Modusnya ditemukan ada 7 orang nasabah yang uang pelunasan pinjamannya digunakannya, 15 orang nasabah yang dipergunakan sebagian pinjamannya, dan 28 orang nasabah yang identitasnya dipergunakan seolah-olah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit fiktif," ungkapnya.



Editor : Efan Febrianto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network