LAMPUNG TIMUR, iNewsWaykanan.id - Kecelakaan hari ini sepasang suami istri di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, mengalami nasib tragis setelah tertabrak truk dan terseret hingga masuk ke dalam saluran irigasi.
Kecelakaan maut ini terjadi pada hari Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Pinggir Irigasi, wilayah Batang Hari.
Kedua korban yang diketahui bernama Sutrisno dan Novitasari, meninggal dunia di tempat kejadian. Menurut keterangan Kanit Gakum Sat Lantas Polres Lampung Timur, AIPDA Ferdy Chandra Saputra, kecelakaan ini diduga terjadi akibat minimnya penerangan jalan di lokasi kejadian.
Sopir truk yang diketahui bernama AN, mengaku tidak sempat melihat korban karena kondisi jalan yang gelap. Ia menjelaskan bahwa ia sedang melaju dengan truk tanpa muatan ketika berpapasan dengan kedua korban yang mengendarai sepeda motor. A-N kaget dan tidak sempat mengerem hingga akhirnya menabrak kedua korban.
Akibat benturan keras, kedua korban terpental dan masuk ke dalam saluran irigasi. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan AN dan membawa kedua korban ke rumah sakit. Namun, kedua korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
AN saat ini masih diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mengetahui lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan. Ia terancam dijerat Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama selama enam tahun.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan di daerah-daerah yang minim penerangan. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait