JAKARTA, iNewswaykanan.id - Kapolda Jawa Timur yang baru beberapa hari ditunjuk dan menjabat Irjen Teddy Minahasa (TM), dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai terduga pelanggar dalam kasus peredaran narkoba.
Hal tersebut diumumkan oleh Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini, Jumat (14/10/2022).
Adapun kronologi penangkapan ternyata berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Kapolri menjelaskan beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Saat itu polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.
"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri.
Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.
Editor : Yuswantoro