get app
inews
Aa Read Next : 2 Komplotan Begal Spesialis Ditangkap Polisi di Buay Madang, 1 Dintaranya Berstatus DPO

Polisi Ungkap Pembunuhan di Pinggir Jalan Desa Mendayun, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Senin, 26 Juni 2023 | 20:30 WIB
header img
Polisi Ungkap Pembunuhan di Pinggir Jalan Desa Mendayun, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Foto: Ades Bela.

OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id- Warga Desa Mendayun kecamatan Madang Suku I dikejutkan dengan sosok pria tergeletak berlumuran darah di pinggir jalan Desa Mendayun kecamatan Madang Suku 1 kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Diketahui pria tergeletak tersebut bernama Joko Margono (41) asal Desa Mendayun kecamatan Madang Suku 1 kabupaten OKU Timur dan pelaku pembunuhannya bernama Taufik (40) warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Dari keterangan yang dihimpun Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal dalam konferensi pers di halaman Mapolres OKU Timur mengatakan bahwa pelaku pembunuhan terhadap JO (41) berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, peristiwa terjadi berawal dari korban memiliki masalah dengan kakak ipar pelaku, Senin (26/6/23).

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut