get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi dan TNI bersama BPBD Way Kanan lakukan Pencarian Pria Tua yang Diduga Hanyut di Kali Tangkas

Akibat Dendam, 4 Karyawan Toko asal Pringsewu Nekat Gelapkan Barang Dagangan Senilai Ratusan Juta

Senin, 24 Juli 2023 | 20:38 WIB
header img
Akibat Dendam, 4 Karyawan Toko asal Pringsewu Nekat Gelapkan Barang Dagangan Senilai Ratusan Juta, Foto: ilustrasi/MPI

PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Sakit hati sering di marahi bos, empat karyawan toko di Pringsewu, Lampung nekat menggelapkan barang dagangan senilai ratusan juga ditempatnya bekerja, namun apes aksinya diketahui pemilik toko dan kini keempatnya ditangkap Polisi dan harus mendekam di sel jeruji.

Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku Penggelapan dalam jabatan tersebut. 

Menurut Kapolsek, keempat pelaku yang diamankan itu berinisial GG (27), warga Pekon Pekon Waringin sari kecamatan Sukoharjo, WI (25), warga Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu, DF (28) warga Kecamatan Gading Rejo dan YI (39) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut