Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Akibat Dendam, 4 Karyawan Toko asal Pringsewu Nekat Gelapkan Barang Dagangan Senilai Ratusan Juta

Senin, 24 Juli 2023 | 20:38 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Akibat Dendam, 4 Karyawan Toko asal Pringsewu Nekat Gelapkan Barang Dagangan Senilai Ratusan Juta
Akibat Dendam, 4 Karyawan Toko asal Pringsewu Nekat Gelapkan Barang Dagangan Senilai Ratusan Juta, Foto: ilustrasi/MPI

PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Sakit hati sering di marahi bos, empat karyawan toko di Pringsewu, Lampung nekat menggelapkan barang dagangan senilai ratusan juga ditempatnya bekerja, namun apes aksinya diketahui pemilik toko dan kini keempatnya ditangkap Polisi dan harus mendekam di sel jeruji.

Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku Penggelapan dalam jabatan tersebut. 

Menurut Kapolsek, keempat pelaku yang diamankan itu berinisial GG (27), warga Pekon Pekon Waringin sari kecamatan Sukoharjo, WI (25), warga Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu, DF (28) warga Kecamatan Gading Rejo dan YI (39) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut