get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres OKU Timur Berikan Penghargaan kepada Kapolsek Belitang 1 

3 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Kejari OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:01 WIB
header img
3 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Kejari OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Foto: Ades Bela Jaya

"Kedua tersangka tersebut disinyalir telah merugikan negara atas penggunaan dana hibah Pilkada 2020 di Bawaslu OKU Timur," jelasnya.

Lanjutnya, dimana dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan dana hibah Bawaslu OKU Timur tersangka K, M dan AW tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya terkesan membodohi/mengelabui, bahkan dana hibah yang diterima Bawaslu OKU Timur sebesar Rp16 miliar, dilakukan pencairan oleh ketiga tersangka dan tidak digunakan sesuai dengan mestinya.

"Modusnya ketiga tersangka membuat kegiatan rapat fiktif, Mark up belanja barang dan jasa, SPPD fiktif, hingga gaji honorium yang tidak dìbayarkan selama 12 bulan," ujarnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut