Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! PJ Kades Bangun Rejo OKU Timur Dibunuh Anak Kandungnya Pakai Senjata Api Rakitan
Advertisement . Scroll to see content

3 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Kejari OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:01 WIB
  • author Ades Bela Jaya
3 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Kejari OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu
3 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Kejari OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Foto: Ades Bela Jaya

Tersangka AW yang juga menjabat sebagai PPK sejak 10 Juli 2020 hingga selesai, selain tersangka M dan AW Kejari OKU Timur juga telah lebih dulu menahan tersangka K merupakan PPK di Bawaslu OKU Timur sejak Oktober 2019 hingga Juli 2020 yang saat ini di tahan di kejaksaan Prabumulih dengan kasus serupa, (28/8/2022).

Kajari OKU Timur Andri Juliansyah melalui Kasi Intelijen Achmad Arjansyah Akbar mengungkapkan berdasarkan proses penyelidikan hari ini Kejari OKU Timur resmi menetapkan dua tersangka.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut