Danpuspomad: Kopda Basarsyah Terancam Pasal Berlapis
Selasa, 25 Maret 2025 | 14:54 WIB

Eka menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung dalam proses hukum terhadap dua anggota TNI yang terlibat dalam insiden penggerebekan judi sabung ayam yang berujung pada tewasnya tiga anggota Polri.
"Kopda B memiliki senjata pabrikan yang bukan organik, sehingga dikenakan juga Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata," jelasnya.
Selain Kopda Basar, seorang anggota TNI lainnya, Peltu YHL, dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp25 juta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta