Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Baru Rekonstruksi, Kopda Basar Bawa Senjata dari Rumah Sebelum Penembakan 3 Polisi di Waykanan
Advertisement . Scroll to see content

Danpuspomad: Kopda Basarsyah Terancam Pasal Berlapis

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:54 WIB
  • author Ira Widyanti
Danpuspomad: Kopda Basarsyah Terancam Pasal Berlapis
Ws Danpuspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, mengungkapkan berdasarkan alat bukti dan pengakuan tersangka, Kopda Basar mengakui telah menembak mati tiga polisi. Foto: Ira Widyanti

Sebelumnya, tiga anggota Polres Way Kanan tewas dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB.

Ketiga korban adalah AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Ba Polsek Negara Batin), dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta (Ba Satreskrim Polres Way Kanan).

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut