Rumah Oknum Pamen Polda Lampung Jadi Tempat Penampungan TPPO, Propam Mabes Polri Turun Tangan

Puteranegara Batubara/Rivo
Propam Mabes Polri turun tangan untuk menyelidiki kasus rumah seorang oknum Perwira Menengah atau Pamen Polda Lampung yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto: SINDOnews

"Jadi jika hasil pemeriksaan saksi-saksi dan adanya bukti yang menunjukkan keterlibatan Pamen tersebut, pasti akan ditindak tegas," ucap Ramadhan.

Dalam kasus ini, rumah seorang Pamen (Perwira Menengah) Polda Lampung disewakan kepada tersangka tindak pidana perdagangan orang untuk menampung para korban.

"Yang jelas, rumah tersebut diduga milik seorang Pamen Polda Lampung yang disewakan kepada tersangka yang telah ditangkap," kata Ramadhan.

Ramadhan menyebut bahwa dari temuan Polda Lampung, terdapat 24 wanita korban TPPO yang akan dikirim ke Negara Timur Tengah dengan modus menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Tersangka memanfaatkan rumah tersebut untuk menampung 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timur Tengah. Semua korban tersebut perempuan. Tentu saja kita akan menyelidiki lebih lanjut," jelas Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Lampung telah menangkap empat tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terkait dengan jaringan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah.

Tersangka DW (29) merupakan pelaku utama yang merekrut tiga tersangka lainnya, yaitu IT (26), AR (50), dan AL (31).

Keempat pelaku yang ditangkap memiliki peran dalam jaringan dan proses perekrutan. Identitas para pelaku adalah DW, warga Bekasi, Jawa Barat; IT, warga Depok; AR, warga Jakarta Timur; dan AL, warga Bandung.

Saat direkrut, para korban dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta sebagai asisten rumah tangga (ART).

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network