Polsek Pugung Tangkap Tersangka KDRT saat Melarikan Diri ke Bali

Rizky
Polsek Pugung Tangkap Tersangka KDRT saat Melarian Diri ke Bali. Foto: Polres Tanggamus

Ipda Ori Wiryadi menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang dilakukan oleh KR terhadap istrinya bernama Ixnatia Sumini.

Adapun tempat kejadian perkara di Dusun Tangkit Serdang III Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus itu juga disaksikan oleh warga setempat.

Penganiayaan yang dilakukan tersangka yakni memukul kepala korban pada bagian samping dan belakang berulang kali, yang mengakibatkan korban mengalami kunang-kunang, mual dan sehingga pusing.

"Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung pada tanggal 6 Februari 2023," jelasnya.

Ipda Ori Wiryadi membeberkan, sebelum berhasil ditangkap pihaknya telah meminta keterangan saksi-saki sehingga didapatkan informasi tersangka ke daerah Surabaya Provinsi Jawa Timur.

Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network