get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Kampung Tanjung Raya Salurkan BLT DD Tahap 2 

Korupsi ADD dan DD, Mantan Kepalo Tiyuh di Tubaba Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Selasa, 18 Juli 2023 | 15:24 WIB
header img
Korupsi ADD dan DD, Mantan Kepalo Tiyuh di Tubaba Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Foto: Davi.

"Bahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Inspektorat ditemukan kerugian kurang lebih sebesar Rp307.521.000," kata Sri Haryanto melalui press rilisnya pada awak media. pada Senin (17/07/2023).

Dia juga mengatakan, dari ratusan juta korupsi tersebut, mereka sempat melakukan pengembalian, namun hingga batas waktu ditentukan berakhir ketiganya belum sepenuhnya memulangkan kerugian negara tersebut. 

"Masih terdapat sisa kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp94.921.000," jelasnya. 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut