Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 21 KPM Ekstrem Dapatkan BLT DD oleh Pemerintah Kampung Tanjung Raya jelang Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi ADD dan DD, Mantan Kepalo Tiyuh di Tubaba Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Selasa, 18 Juli 2023 | 15:24 WIB
  • author Davi Sandra
Korupsi ADD dan DD, Mantan Kepalo Tiyuh di Tubaba Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Korupsi ADD dan DD, Mantan Kepalo Tiyuh di Tubaba Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Foto: Davi.

"Bahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Inspektorat ditemukan kerugian kurang lebih sebesar Rp307.521.000," kata Sri Haryanto melalui press rilisnya pada awak media. pada Senin (17/07/2023).

Dia juga mengatakan, dari ratusan juta korupsi tersebut, mereka sempat melakukan pengembalian, namun hingga batas waktu ditentukan berakhir ketiganya belum sepenuhnya memulangkan kerugian negara tersebut. 

"Masih terdapat sisa kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp94.921.000," jelasnya. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut