get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Pensiunan PNS ditemukan Tewas Tersengat Aliran Listrik di Pringsewu 

8 Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Krakatau 2022, Nomor 4 Paling Banyak Ditemukan

Senin, 13 Juni 2022 | 17:24 WIB
header img
Operasi Patuh Krakatau 2022. (Foto: ist)

Knalpot Bising

Polisi akan merazia knalpot bising atau tidak sesuai standar. Pengendara yang menggunakan knalpot bising bisa dipenjara paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

 

Penindakan itu merujuk merujuk Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Editor : A. Natalis Sapta Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut