Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Apdesi Kecamatan Rebang Tangkas Ungkap 10 Kampung Telah Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Advertisement . Scroll to see content

BLT BBM Mulai Disalurkan, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Jum'at, 02 September 2022 | 17:28 WIB
  • author Mochamad Rizky Fauzan
BLT BBM Mulai Disalurkan, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi
Mulai disalurkan, PT Pos Umumkan 1,5 Juta Penerima BLT BBM (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PT Pos Indonesia menyatakan sudah mendapat data 1,5 juta penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000. Total ada 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) BLT tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah mulai menyalurkan BLT Rp600.000 kepada KPM, mulai Kamis (1/9/2022). BLT ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun. Sebanyak Rp12,4 triliun di antaranya akan dialokasikan dalam bentuk BLT.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut