Logo Network
Network

BLT BBM Mulai Disalurkan, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Mochamad Rizky Fauzan
.
Jum'at, 02 September 2022 | 17:28 WIB
BLT BBM Mulai Disalurkan, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi
Mulai disalurkan, PT Pos Umumkan 1,5 Juta Penerima BLT BBM (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PT Pos Indonesia menyatakan sudah mendapat data 1,5 juta penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000. Total ada 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) BLT tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah mulai menyalurkan BLT Rp600.000 kepada KPM, mulai Kamis (1/9/2022). BLT ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun. Sebanyak Rp12,4 triliun di antaranya akan dialokasikan dalam bentuk BLT.

Follow Berita iNews Waykanan di Google News

Halaman : 1 2 3 4 5
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.