Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Apdesi Kecamatan Rebang Tangkas Ungkap 10 Kampung Telah Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Advertisement . Scroll to see content

BLT BBM Mulai Disalurkan, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Jum'at, 02 September 2022 | 17:28 WIB
  • author Mochamad Rizky Fauzan
BLT BBM Mulai Disalurkan, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi
Mulai disalurkan, PT Pos Umumkan 1,5 Juta Penerima BLT BBM (Foto: iNews.id)

Di samping BLT untuk KPM, pemerintah juga akan memberikan bantuan Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum sebesar Rp3,5 juta. Total anggaran yang disiapkan untuk bansos pekerja mencapai Rp9,6 triliun.

Adapun penerima bansos ini akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan. “Nanti Ibu Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah) akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Selain dua jenis bansos itu, pemerintah juga akan menggelontorkan bantuan subsidi untuk sektor transportasi, seperti angkutan umum dan ojek. Total anggaran yang disapkan sebesar Rp2,17 triliun dan disalurkan melalui pemerintah daerah.

Untuk mendapatkan BLT tersebut, berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut