Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Apdesi Kecamatan Rebang Tangkas Ungkap 10 Kampung Telah Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Advertisement . Scroll to see content

BLT BBM Mulai Disalurkan, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Jum'at, 02 September 2022 | 17:28 WIB
  • author Mochamad Rizky Fauzan
BLT BBM Mulai Disalurkan, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi
Mulai disalurkan, PT Pos Umumkan 1,5 Juta Penerima BLT BBM (Foto: iNews.id)

Berikut adalah 3 cara untuk mendapatkan BLT senilai Rp 600.000: 

1. Mengambil BLT di Kantor Pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari Kantor Pos.

2. BLT disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan

3. BLT akan diantar langsung ke rumah bagi penerima disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar)

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut