get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

Emak Emak Dicokok Polda Lampung, TPPO ke Korea Selatan Iming-Iming Gaji Rp23 Juta

Selasa, 23 Januari 2024 | 14:45 WIB
header img
2 emak emak dicokok Ditreskrimum Polda Lampung setelah melakukan  tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan iming-iming bekerja di Korea Selatan. Foto: Ira

Di Korea Selatan, RZ dijanjikan bekerja sebagai karyawan perkebunan jeruk di Jeju, Korsel.

Dalam proses tersebut, para tersangka memberangkatkan korban dengan cara non prosedural. RZ wajib membayar sebesar Rp50 juta untuk diberangkatkan ke Korea Selatan dan dibayar secara bertahap.

Pada 7 Januari 2024, RZ dan SG serta SS berangkat ke Korea Selatan. Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, SG dan SS bertemu dengan TN. TN menitipkan dua orang lagi yakni AW dan NY yang juga diberangkatkan ke Korea Selatan.

SG dan SS berangkat bersama RZ, AW dan NY ke Korea Selatan dan sempat transit di Bandara Kuala Lumpur Malaysia serta Bandara Changi Singapura.

Pada 8 Januari 2024, kelimanya tiba di Bandara Jeju Internasional Airport. Namun, kelimanya dicurigai oleh petugas sehingga dilakukan pengecekan oleh pihak imigrasi Korea Selatan.

Saat diperiksa, kelima orang itu tidak memiliki dokumen yang lengkap sehingga langsung diamankan ke ruang isolasi selama 4 hari.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut